Friday, October 16, 2015

Tugas Ekonomi Koperasi

Nama : Annisa Zahra
NPM  : 21213168
Tugas Ekonomi Koperasi

A. Pengertian Koperasi

          Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip prinsip koperasi dan kaidah kaidah ekonomi.

B. Prinsip Koperasi

         Di dalam Undang Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.

C. Fungsi dan Peran Koperasi

           Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.

1. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.

2. Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota anggotanya serta masyarakat disekitarnya.

3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama sama dengan pelaku pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.

D. Manfaat Koperasi

          Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi.
a) Meningkatkan penghasilan anggota anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.

Manfaat Koperasi di Bidang Sosial

Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.

E. Kegiatan Koperasi

         Kegiatan Koperasi utamanya bergerak di bidang ekonomi. Tujuannya adalah untuk kesejahteraan dan kepentingan bersama anggota koperasi tersebut. Sehingga tidak ada satu pihakpun yang merasa dirugikan. Ada begitu banyak sekali kegiatan koperasi. Kegiatan kegiatan tersebut dilakukan anggota koperasi dan diawasi oleh pemerintah yang biasanya menugaskan beberapa perangkatnya menjadi koperasi unit desa (KUD). Kegiatan kegiatan koperasi diantaranya adalah 

a. Produksi Barang
Kegiatan koperasi dibidang produksi barang umumnya adalah usaha kecil sampai menengah. Para produsen dikumpulkan dalam wadah koperasi agar ada komunikasi yang intens tentang usaha anggota anggotanya. Sehingga produk yang mereka hasilkan kualitasnya semakin bagus dan usaha mereka semakin maju karena adanya dukungan dan kerja sama dengan sesama anggota.

b. Simpan Pinjam Modal 
Kegiatan koperasi yang paling banyak dilakukan dan diminati masyarakat adalah peminjaman modal. Begitu banyak masyarakat yang ingin mendirikan suatu usaha namun tidak mempunyai modal. Oleh karena itu koperasi memberi solusi dengan menyediakan pinjaman kepada meraka tanpa bunga.

c. Jual Beli Produk
Kegiatan lain dari koperasi adalah jual beli produk dengan harga yang jauh lebih murah daripada di pasaran.misalnya, beras yang di beli di koperasi harganya lebih murah daripada harga beras di toko toko.
Contoh Lain:
- Transaksi biaya listrik dan telepon
- Arisan antar anggota koperasi
- Memasarkan hasil produksi barang

F. Jenis jenis Koperasi

         Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Konsumen
Koperasi Produsen
Koperasi Pemasaran
Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman. Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.                                               Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.         Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.                                                                                       Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

G. Kelebihan dan kekurangan koperasi

         Sama dengan badan badan usaha lainnya, koperasi juga memiliki kelebihan dan kelemahan sebagai berikut:
1. Kelebihan koperasi
Koperasi lebih mengutamakan tujuan yang berupa kesejahteraan anggota (Cooperative prioritize goals such as the welfare of members). Pendapatan dan laba yang diperoleh koperasi hanyalah merupakan konsekuensi atau akibat dari usaha pencapaian tujuan menyejahterkan anggota tersebut. Keuntungan yang diperoleh koperasi (tidak disebut laba, melainkan SHU=Sisa Hasil Usaha), setiap akhir tahun dikembalikan lagi kepada anggota disamping untuk dana cadangan
Mengutamakan pelayanan terhadap anggota (Prioritizing services to members)
Keanggotaanya bersifat sukarela (volunteer) dan terbuka
Setiap orang dapat  menjadi anggota koperasi dengan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib (Everyone can become a member of the cooperative to pay the principal savings and mandatory savings)
Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib ditentukan bersama (The amount of principal savings and mandatory savings are determined together) sehingga terjangkau oleh semua anggota
Tidak ada perbedaan di antara para anggota dalam bentuk apapun (There were no differences among members in any form)
Bagian SHU yang diterima anggota berdasarkan jasa masing masing anggota yang telah diberikan kepada koperasi
Tanggung jawab anggota terbatas
koperasi berpotensi menjadi raksasa bisnis masa depan.
2. Kelemahan Koperasi
Kondisi yang terjadi di lapangan adalah, persentase tingkat kesadaran anggota koperasi secara keseluruhan sangat rendah untuk melakukan peningkatan dalam koperasi.
Karena rendahnya kesadaran anggota koperasi maka sulit memilih pengurus koperasi yang profesional. Daya saing koperasi lebih rendah jika dibandingkan dengan badan usaha swasta yang murni bertujuan mencari laba

H. Struktur Organisasi Koperasi di Indonesia

         Bagaimana dengan badan usaha koperasi di Indonesia? Perlu diketahui bahwa secara umum, struktur dan tatanan manajemen koperasi di Indonesia dapat dibagi berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu:
Rapat anggota koperasi
Pengurus koperasi
Pengawas koperasi
Pengelola koperasi

I. Sejarah koperasi di Indonesia

           Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke 20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi).  Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.  Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.  Cita cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residenBelanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.  Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Banktersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang orang Pemerintah. 
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena: 
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi  
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.  Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. 
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. 
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.  Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia . Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. 
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.  Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda) .

Sumber : 
https://www.academia.edu/5036612/MAKALAH_KOPERASI
https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://www.apapengertianahli.com/2015/01/pengertian-koperasi-tujuan-fungsi-jenis-koperasi.html

Tugas Bahasa Indonesia 2 (Materi)

A.     Penalaran
Penalaran adalah sebuah pemikiran untuk dapat menghasilkan suatu kesimpulan. Ketika seseorang sedang melanarkan sesuatu, maka seseorang tersebut akan mendapat sebuah pemikiran dimana pemikiran tersebut adalah suatu kesimpulan masalah yang sedang dihadapi. Contoh saja kalau kita sedang berkendara dan terjebak di derasnya hujan, apakah yang akan kita lakukan?disitulah nalar kita bekerja. mencari sebuah solusi agar kita bisa terhindar dari derasnya hujan dengan cara memikirkan sesuatu yang bisa dipakai untuk berteduh.
a.       Ciri – Ciri Penalaran
Penalaran mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1)      Adanya suatu pola pikir yang secara luas di sebut logika
2)      Sifat analitik dari proses berfikir. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berfikir berdasarkan langkah – langkah tertentu.
3)      Menghasilakan kesimpulan berupa pengetahuan,keputusan atau sikap yang baru.
4)      Premis berupa pengalaman atau pengetahuan, bahkan teori yang telah di peroleh.
b.      Tujuan Penalaran
Tujuan dari penalaran yang terjadi diatas tersebut adalah untuk menentukansecara logis atau objektif, apakah yang kita lakukan itu benar atau tidak sehingga dapat dilaksanakan.
c.       Metode Dalam Penalaran
Ada dua jenis metode dalam menalar, yaitu induktif dan deduktif.
1)      Penalaran Induktif
Penalaran induktif (prosesnya disebut induksi) merupakan proses penalaran untuk menarik suatu prinsip atau sikap yang berlaku untuk umum maupun suatu kesimpulan yang bersifat umum berdasarkan atas fakta-fakta khusus.
Contoh penalaran induktif : Kerbau punya mata. Anjing punya mata. Kucing punya mata. Setiap hewan pasti punya mata.
Ciri- Ciri Paragraf Induktif :
1)      Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus.
2)      Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus.
3)      Kesimpulan terdapat di akhir paragraf.
4)      Menemukan Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas. Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir paragraf.
5)      Gagasan Utama terdapat pada kalimat utama.
6)      Kalimat penjelas terletak sebelum kalimat utama, yakni yang mengungkapkan peristiwa-peristiwa khusus.
7)      Kalimat penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasan utama.

d.      Jenis-jenis Penalaran Induktif :
1)      Generalisasi
2)      Analogi (Analogi Induktif)

2)      Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif didasarkan pada teori yang berlaku umum tentang hal / gejala. Ditarik kesimpulan hal yang khusus. Merupakan bagian dari hal/gejala tadi. Secara garis besar maka penalaran deduktif adalah bergerak dari hal atau gejala yang khusus menjadi gejala yang khusus.
a.       Jenis-jenis penalaran deduktif :
1.      Silogisme
Penalaran deduksi biasanya sering digunakan adalah silogisme. Silogisme adala penalaran secara tidak langsung. Dalam silogisme kita terdapat dua premis dan satu premis kesimpulan. Kedua premis itu adalah premis umum/premis mayor dan premis khusus/premis minor. Dari kedua premis tersebut kesimpulan dirumuskan.
2.      Entinem
Entinem adalah silogisme yang dipersingkat, hanya terdiri dari premis khusus dan kesimpulan. Entimen mengandung penyimpulan sebab akibat dari kedua preposisi tersebut, yaitu preposisi khusus (premis khusus) merupakan sebab bagi apa yang terkandung di
dalam preposisi kesimpulan.

B.     Proposisi
Proposisi adalah pernyataan tentang hubungan yang terdapat di antara subjek dan predikat. Dengan kata lain, proposisi adalah pernyataan yang lengkap dalam bentuk subjek-predikat atau term-term yang membentuk kalimat. Kaliimat Tanya,kalimat perintah, kalimat harapan,dan kalimat inversi tidak dapa disebut proposisi. Hanya kalimat berita yang netral yang dapat disebut proposisi. Tetapi kalimat-kalimat itu dapat dijadikan proposisi apabila diubah bentuknya menjadi kalimat berita yang netral.
a.       Jenis-Jenis Proposisi
Proposisi dapat dipandang dari 4 kriteria, yaitu berdasarkan :
1.      Berdasarkan bentuk
Berdasarkan bentuk dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
1)      Tunggal adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat atau hanya mengandung satu pernyataan. 
2)      Majemuk atau jamak adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan lebih dari satu predikat.
2.      Berdasarkan sifat
Berdasarkan sifat, proporsisi dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:
1)      Kategorial adalah proposisi yang hubungan antara subjek dan predikatnya tidak membutuhkan / memerlukan syarat apapun.
2)      Kondisional adalah proposisi yang membutuhkan syarat tertentu di dalam hubungan subjek dan predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu: proposisi kondisional hipotesis dan disjungtif.
3.      Berdasarkan kualitas
Proposisi ini juga dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1)      Positif (afirmatif)
proposisi yang membenarkan adanya persesuaian hubungan antar subjek dan predikat.
2)      Negatif
proposisi yang menyatakan bahawa antara subjek dan predikat tidak mempunyai hubungan.
4.      Berdasarkan kuantitas
proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu:
1)      Umum
Predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek.
2)      Khusus
predikat proposisi hanya membenarkan atau mengingkari sebagian subjeknya.
C.  Inferensi
Inferensi adalah tindakan atau proses yang berasal kesimpulan logis dari premis-premis yang diketahui atau dianggap benar. Kesimpulan yang ditarik juga disebut sebagai idiomatik. Hukum valid inference dipelajari dalam bidang logika.
Inferensi manusia (yaitu bagaimana manusia menarik kesimpulan) secara tradisional dipelajari dalam bidang psikologi kognitif, kecerdasan buatan para peneliti mengembangkan sistem inferensi otomatis untuk meniru inferensi manusia.inferensi statistik memungkinkan untuk kesimpulan dari data kuantitatif.
D.  Implikasi
Implikasi adalah rangkuman, yaitu sesuatu dianggap ada karena sudah dirangkum dalam fakta atau evidensi itu sendiri. Banyak dari kesimpulan sebagai hasil dari proses berpikir yang logis harus disusun dengan memperhatikan kemungkinan-kemungkinan yang tercakup dalam evidensi (=implikasi), dan kesimpulan yang masuk akal berdasarkan implikasi (=inferensi).

E.  Wujud Evidensi
Evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas, dan sebagainya yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran.
Dalam argumentasi, seorang penulis boleh mengandalkan argumentasinya pada pernyataan saja, bila ia menganggap pembaca sudah mengetahui fakta-faktanya, serta memahami sepenuhnya kesimpulan-kesimpulan yang diturunkan daripadanya.
Evidensi itu berbentuk data atau informasi, yaitu bahan keterangan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu, biasanya berupa statistik, dan keterangan-keterangan yang dikumpulkan atau diberikan oleh orang-orang kepada seseorang, semuanya dimasukkan dalam pengertian data (apa yang diberikan) dan informasi (bahan keterangan).
F.   Cara menguji Data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi.
Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut :
1. Observasi
2. Kesaksian
3.  Autoritas

G.   Cara Menilai Autoritas
Menghidari semua desas-desus atau kesaksian, baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental. Ada beberapa cara sebagai berikut :
1.  Tidak mengandung prasangka
pendapat disusun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh para ahli atau didasarkan pada hasil eksperimen yang dilakukannya.
2.  Pengalaman dan pendidikan autoritas
Dasar kedua menyangkut pengalaman dan pendidikan autoritas. Pendidikan yang diperoleh menjadi jaminan awal. Pendidikan yang diperoleh harus dikembangkan lebih lanjut dalam kegiatan sebagai seorang ahli. Pengalaman yang diperoleh autoritas, penelitian yang dilakukan, presentasi hasilpenelitian dan pendapatnya akan memperkuat kedudukannya.
3.  Kemashuran dan prestise
Ketiga yang harus diperhatikan adalah meneliti apakah pernyataan atau pendapat yang akan dikutip sebagai autoritas hanya sekedar bersembunyi dibalik kemashuran dan prestise pribadi di bidang lain.
4.  Koherensi dengan kemajuan
Hal keempat adalah apakah pendapat yang diberikan autoritas sejalan dengan perkembangan dan kemajuan zaman atau koheren dengan pendapat sikap terakhir dalam bidang itu.


Tugas Bahasa Indonesia 2 (Analisis Artikel)

Jalannya Ekonomi Sektor Rill
(analisis keberhasilan krisis 2008 dengan kegagalan Krisis 1998)
Oleh:
Imam Purnarko
(KSEI UNJ, Koordinator Komisariat Jaktim-Jakpus FoSSEI Jabodetabek)
Teringat Peristiwa 1998 dimana pada waktu itu Indonesia mengalami krisis yang begitu menyengsarakan rakyatnya, sesungguhnya krisis pada waktu itu tidak terlepas dari nuansa politik yang memanas. Sehingga kebutuhan akan pelunasan hutang luar negeri bernominal Dollar yang telah melonjak menyebabkan Uang rupiah terdepresiasi dan menyebabkan kejatuhan bangsa Indonesia. Sesungguhnya symptom/ gejala pada waktu itu telah menyebabkan Indonesia mengalihkan utangnya dari luar negeri ke luar negeri. Namun tanpa disadari ternyata dari itu semua Negara kita telah tergadaikan dengan tunduknya presiden pada waktu itu Soeharto kepada perjanjian IMF yang sampai saat ini terasa mencekik bangsa.
Berbeda dengan krisis yang dialami oleh bangsa ini sekarang ini, walaupun sadar atau tidak nuansa politik memang memanas, dengan analogy yang dibuat-buat terkesan sama seperti kasus bank Bali pada era-98. Bank century mendapatkan kucuran dana 6,7 triliun yang menyebabkan bangsa ini mendapatkan banyak sekali agenda-agenda di DPR dimana para wakil rakyat mendapatkan sorotan langsung dari masyarakat.
Inti dari semua itu adalah bahwa kasus krisis bangsa pada saat ini (2008 )memiliki indikasi penting dalam hal penyelesaiannya yang memang harus di apresiate Karena memang tidak berdampak sistemik.
Pertama: pada saat krisis 1998 bangsa ini diserang oleh arus gelombang politik yang begitu besar, ada aliran besar kerusuhan paska aksi mahasiswa turun kejalan, sektor rill benar-benar tidak berfungsi, makanan hari itu merupakan harta yang paling berharga. Sedangkan pada saat ini krisis tidak sama sekali menyerang sektor rill yang sesungguhnya merupakan ujung tombak bangsa ini. Masyarakat kita masih bisa berdagang dan bertransaksi dengan nyaman, walaupun sebagian dalih yang nyatanya paling ampuh sehingga tidak mampu menarik dalang dari krisis pada saat ini, yaitu aspek psikologi, dimana dengan dalih yang tidak dapat diukur dari analisis statistik ini seakan dana 6,7 trilliun sah di gelontorkan.
Kedua : pada saat krisis 1998 seperti ulasan diatas berhutang cukup besar kepada Bangsa asing, dimana Individu dapat dengan bebas meminjam uang kepada asing akibat mudahnya perizinan, bahkan pada waktu itu suku bunga di Indonesia mencapai tingkat suku bunga tertinggi dalam persaingan usaha yaitu 50% lebih, suku bunga yang dikeluarkan oleh Bank Exim( sekarang bank Mandiri). Krisis sekarang berbeda jauh dimana pada saat ini persaingan suku bunga tidak sesengit pada waktu itu, bangsa kita tidak perlu berkutat untuk dapat membayar bunga luar negeri, obligasi berupa ORI, SBI,dll yang nyata-nyata menyebabkan bangsa ini harus disibukkan membayar bunga belum jatuh tempo. Ada pula asing sudah masuk mengendalikan investasinya di Indonesia sehingga mereka akan terkena dampak seandainya hal ini berlaku sistemik.
Terakhir: walaupun aspek ini tidak dianggap begitu penting, namun memiliki andil besar dalam menyelesaikan krisis ekonomi yang dibesar-besarkan ini, masyarakat yang saat ini sudah terngiang dengan kejadian yang begitu menyulitkan bangsa tidak dapat di sulut oleh arahan politik seperti aksi masa dan lain-lain. Malah sepertinya ada oknum tertentu yang bermain untuk dapat mengalihkan berita terpenting ini, sehingga berita kasus BLBI dapat segera di tutup secara tak terduga., berbeda sekarang bangsa ini dapat terus mengakses kasus Century tanpa mau dialihkan oleh berita-berita di Televisi.
Ketiga analisis diatas merupakan subjektif penulis yang harus segera dikritisi, akan tetapi kenyataanya memang pergerakan sektor rill sekarang ini tidak terpengaruh oleh gejolak-gejolak politik sehingga nyatalah bangsa ini terselamatkan oleh pergerakan 99% sektor rill, seorang ibu masih bisa menjual kuenya dipasar, masyarakat tidak tertarik melakukan rush besar-besaran karena menang Bank Century hanya bisa diakses oleh pemilik modal-modal besar, yang dikumpulkan secara massif mirip kasus Exim yang memberikan bunga diatas rata-rata standar pemerintah. Ekonomi Rakyat ini lah yang seharusnya ditingkatkan dimana keterkaitan antara sektor perbankan dengan para peminjam modal harus diberdayakan selaku mitra bukan seperti lintah yang hanya menghisap darah dikala binatang lain berusaha mencari makanan.

Analisis :
1. Artikel ini menggunakan paragraf induktif, karena kalimat khusus terletak di awal paragraf dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus. Paragraf induktif adalah paragraf yang diawali dengan menjelaskan permasalahan-permasalahan khusus (mengandung pembuktian dan contoh-contoh fakta) yang diakhiri dengan kesimpulan yang berupa pernyataan umum. Yang membuktikan paragraf induktif yaitu kalimat yang terdapat pada paragraf yang berbunyi:
Teringat Peristiwa 1998 dimana pada waktu itu Indonesia mengalami krisis yang begitu menyengsarakan rakyatnya, sesungguhnya krisis pada waktu itu tidak terlepas dari nuansa politik yang memanas. Sehingga kebutuhan akan pelunasan hutang luar negeri bernominal Dollar yang telah melonjak menyebabkan Uang rupiah terdepresiasi dan menyebabkan kejatuhan bangsa Indonesia. Sesungguhnya symptom/ gejala pada waktu itu telah menyebabkan Indonesia mengalihkan utangnya dari luar negeri ke luar negeri. Namun tanpa disadari ternyata dari itu semua Negara kita telah tergadaikan dengan tunduknya presiden pada waktu itu Soeharto kepada perjanjian IMF yang sampai saat ini terasa mencekik bangsa.”
2. Artikel ini termasuk paragraf deskripsi. Paragraf deskripsi merupakan gagasan pokok yang menggambarkan suatu objek sehingga para pembaca seakan bisa melihat, mendengar, atau merasa objek tersebut. Tujuannya adalah untuk merasakan sendiri dari semua yang ditulis oleh penulis. Objek tersebut dapat berupa orang, benda, atau tempat
Sumber : https://fosseijabodetabek.wordpress.com/artikel-ekonomi-islam/