Sunday, December 28, 2014

Contoh Kasus Permasalahan Koperasi

NAMA :               ANNISA ZAHRA
KELAS:               2EB24
NPM    :               21213168

Kasus Koperasi SS(Sembilan Sejati)

SEMARANG- Pengurus Koperasi Sembilan Sejati (SS) tidak dapat begitu saja melepaskan diri dari tanggung jawab atas kerugian koperasi tersebut. Indardi SH dari Divisi Investigasi Semarang Coruption Watch (SCW) menduga, laporan oleh sesama pengurus itu sebagai upaya pelepasan tanggung jawab berkaitan dengan tuntutan deposan/masyarakat atas simpanannya.
Di kantornya, Indardi tidak dapat menyembunyikan keheranannya mengapa hanya Hendrawan (Ketua I Koperasi SS) yang dijadikan tersangka. Menurut dia, sebagian pengurus pun diduga juga pernah mengucurkan pinjaman tanpa prosedur senilai miliaran rupiah. ''Rekening para pengurus yang digunakan untuk transaksi koperasi itu pun semestinya juga disita,'' tandas dia.
Menurutnya, korban yakni para deposan harus dijadikan saksi. Mengingat koperasi tersebut diduga telah menerbitkan surat simpanan berjangka dengan total nilai hampir Rp 100 miliar, maka hal tersebut merupakan tindak pidana perbankan melanggar Pasal 46 jo 16 UU No 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No 7 Tahun 1992.
Seperti diberitakan, Hendrawan diduga memberikan pinjaman kepada seorang pengusaha bernama Wijaya di luar prosedur. Akibat perbuatan tersebut, koperasi yang memiliki kantor di Semarang, Juwana, dan Solo itu rugi Rp 55 miliar. Baik Hendrawan maupun Wijaya yang dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan saat ini berstatus sebagai tanahan Polda Jateng. Sejak berdiri 3 tahun silam, koperasi tersebut diduga berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 200 miliar.
Indardi menekankan pentingnya menghadirkan saksi ahli dari Bank Indonesia dan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Tengah atas kegiatan Koperasi Sembilan Sejati.
Hal senada juga diungkapkan praktisi hukum, A Dani Sriyanto SH. Dani yang juga menerima laporan dari para deposan mengkhawatirkan, jika penanganan kasus tersebut tidak dikembangkan, nasabah tak dapat mengajukan tuntutan pada pengurus koperasi berkaitan dengan pengembalian dana.
Jika penyidikan dikembangkan dari delik penggelapan menjadi delik perbankan, sambung Dani, maka para pendiri dan pengurus koperasi itu dapat dimintai pertanggungjawaban. Dani menduga pendirian Koperasi SS telah menyimpang dari tujuan dan semangat atas keberadaan sebuah koperasi. (H11-29t)
Sumber : http://www.suaramerdeka.com/harian/0512/19/nas20.htm

•    Cara penyelesaian :
Dengan kasus seperti diatas segala permasalahan yang timbul dalam koperasi tersebut harus diusut secara tuntas dan detailnya juga harus diperhatikan karena masalah seperti ini melibatkan banyak orang yang akan merugi. Bukan hanya deposan yang rugi, para anggota dan ketua koperasi sembilan sejati pun akan lebih merugi karena akan terseret kasus hukum. Permasalahan yang sangat besar dalam koperasi ini adalah dimana ketua koperasi SS yang bernama Hendrawan meminjamkan sejumlah uang simpanan yang dihimpun dari pada deposan kepada seorang pengusaha yang bernama Wijaya sehingga merugikan koperasi ss sebesar Rp. 55 miliar.
Sebaiknya kasus ini agar dapat terselesaikan dan tidak merugikan banyak pihak lagi harus dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dibuat BAP sehingga pihak KPK bisa mengusut tuntas segala permasalahannya. Kasus ini bisa digolongkan kedalam kasus korupsi karena penggelapan dana dari para deposan koperasi SS tersebut. Kita jangan menuduh orang terlebih dahulu tanpa ada bukti otentik yang membuktikan orang itu salah atau tidak karena jika kita menuduh kita bisa dikenakan pasal pencemaran nama baik. Biarkan KPK yang memang sudah tugasnya menyelesaikan masalah seperti ini dan dapat mengetahui siapa yang salah atas penggelapan uang deposan pada koperasi SS serta mengevaluasi seluruh staff, arsip, dan kinerja koperasi tersebut secara transparan. Koperasi tersebut harus mengganti uang simpanan para deposan sesuai jumlah saldo simpanan yang dimiliki oleh para deposan di koperasi SS tersebut minimal 50% karena sudah tanggung jawab koperasi dalam mengelola uang simpanan deposan. Uang simpanan deposan itu juga merupakan hak yang dimiliki para deposan terhadap koperasi SS tersebut.

Saturday, September 27, 2014

PERBEDAAN SISTEM EKONOMI SOSIALIS DAN SISTEM EKONOMI LIBERALIS

NAMA:            ANNISA ZAHRA
KELAS :          2EB24
NPM   :            21213168
                            
Pengertian Sistem  Ekonomi
 Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi. Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.

1.      Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.

Ciri-ciri :
·         Menerapkan sistem persaingan bebas.
·         Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi.
·         Peranan modal sangat penting.
·         Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu.
·         Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
·         Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
·         Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan  masyarakat pekerja (buruh).
·         Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
·         Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
·         Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
·         Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

Kelebihan :
·         Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri.
·         Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan.
·         Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat.
·         Kualitas barang lebih terjamin.
·         Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena  masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
·         Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan  mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
·         Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
·         Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar  masyarakat.
·         Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari  keuntungan.

Kekurangan :
·         Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
·         Rentan terhadap krisis ekonomi.
·         Menimbulkan monopoli.
·         Adanya eksploitasi.
·         Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup.
·         Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
·         Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.

2.      Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya. Sistem ekonomi sosialis tidak sama dengan sistem ekonomi komunis, sosialisme merupakan tahap persiapan ke komunisme.

Ciri-ciri :
·         Hak milik individu tidak diakui.
·         Seluruh sumber daya dikuasai negara.
·         Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
·         Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
·         Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
·         Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan  perekonomian.

Kelebihan :
·         Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
·         Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
·         Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
·         Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
·         Disediakannya kebutuhan pokok.
·         Membatasi kebebasan.
·         Produksi dikelola oleh Negara.
·         Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran, dan masalah ekonomi lainnya.
·         Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
·         Relatif mudah melaksanakan distribusi pendapatan.
·         Jarang terjadi krisis ekonomi.

Kekurangan :
·         Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha.
·         Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
·         Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
·         Sulit melakukan transaksi.
·         Mengabaikan pendidikan moral.
·         Mematikan inisiatif individu untuk maju.
·         Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.

Prinsip Sistem Ekonomi Sosial

Dalam sistem ekonomi sosialisme mempunyai beberapa prinsip dasar sebasagai berikut:
1.      Pemilikan Harta oleh Negara
Seluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan.
2.      Kesamaan Ekonomi
Sistem ekonomi sosialis menyatakan, (walaupun sulit ditemui disemua Negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oelh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
3.      Disiplin Politik
Untuk mencapai tujuan diatas, keseluruhan Negara diletakkan dibawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak kepemilikan harta dihapus. Aturan yang diperlakukan sangat ketat untuk lebih menggefektifkan praktek sosialisme.


Sumber :




Tuesday, June 10, 2014

Makalah Program Keluarga Berencana (KB)

MAKALAH PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB)
PEREKONOMIAN INDONESIA

 Kelas               :          1EB22
 Mata kuliah     :           Perekonomian Indonesia
 Nama kelompok:
1.    Annisa Zahra                     (21213168)
2.    Dewi Nur Hayati                (22213295)
3.    Firdina Fildzza                    (23213502)
4.    Vinny Juwanti                    (29213159)




UNIVERSITAS GUNADARMA
2014





KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah iniKemudian shalawat beserta salam kita sampaikan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW yang telah memberikan pedoman hidup yakni al-qur’an dan sunnah untuk keselamatan umat di dunia.
Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman tentang program keluarga berencana (KB) sebagai suatu program yang dijadikan alternatif dalam mengurangi tingkat kemiskinan dan dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia.
Akhirnya kami menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan-kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.



Bekasi, 10 Juni 2014



                                                                                                                               Kelompok



BAB I
PENDAHULUAN
Keluarga Berencana (KB) merupakan suatu program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk. Program keluarga berencana olehpemerintah adalah agar keluarga sebagai unit terkecil kehidupan bangsa diharapkan menerima Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang berorientasi padapertumbuhan yang seimbang. Gerakan Keluarga Berencana Nasional Indonesia telah berumur sangat lama yaitu pada tahun 70-an dan masyarakat dunia menganggap berhasil menurunkan angka kelahiran yang bermakna.  Perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
Adapun beberapa jenis alat kontrasepsi, antara lain :
1.    Pil (biasa dan menyusui) yang mempunyai manfaat tidak mengganggu hubungan seksual dan mudah dihentikan setiap saat. Terhadap kesehatan resikonya sangat kecil.
2.    Suntikan (1 Bulan dan 3 Bulan) sangat efektif (0,1-0,4 kehamilan per 100 perempuan) selama tahun pertama penggunaan. Alat kontrasepsi suntikan juga mempunyai keuntungan seperti klien tidak perlu menyimpan obat suntik dan jangka pemakaiannya bias dalam jangka panjang.
3.    Implan (susuk) yang merupakan alat kontrasepsi yang digunakan dilengan atas bawah kulit dan sering digunakan pada tangan kiri. Keuntungannya daya guna tinggi, tidak mengganggu produksi ASI dan pengembalian tingkat kesuburan yang cepat setelah pencabutan.
4.    AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) merupakan alat kontrasepsi yang digunakan dalam rahim. Efek sampingnya sangat kecil dan mempuyai keuntungan efektivitas dengan proteksi jangka panjang 5 tahun dan kesuburan segera kembali setelah AKDR diangkat.
5.    Kondom, merupakan selubung/sarung karet yang dapat terbuat dari berbagai bahan diantaranya lateks (karet), plastik (vinil) atau bahan alami (produksi hewani) yang dipasang pada alat vital laki-laki saat berhubungan seksual. Manfaatnya kondom sangat efektif bila digunakan dengan benar dan murah atau dapat dibeli secara umum.
6.    Tubektomi adalah prosedur bedah mini untuk memotong, mengikat atau memasang cincin pada saluran tuba fallopi untuk menghentikan fertilisasi (kesuburan) seorang perempuan. Manfaatnya sangat efektif, baik bagi klien apabila kehamilan akan terjadi resiko kesehatan yang serius dan tidak ada efek samping dalam jangka panjang.

BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Program Keluarga Berencana (KB)
Keluarga Berencana (Family Planning, Planned Parenthood) : suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
B.   Tujuan Program Keluarga Berencana (KB)
Tujuan umum adalah membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekutan sosial ekonomi suatu keluarga  dengan cara pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Tujuan lain meliputi pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Kesimpulan dari tujuan program KB adalah:
Ø  Memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu,anakkeluarga dan bangsa
Ø  Mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa
Ø  Memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB dan KR yang berkualitas, termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian ibubayi, dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.
Tujuan KB berdasar RENSTRA 2005-2009 meliputi:
1.    Keluarga dengan anak ideal
2.    Keluarga sehat
3.    Keluarga berpendidikan
4.    Keluarga sejahtera
5.    Keluarga berketahanan
6.    Keluarga yang terpenuhi hak-hak reproduksinya
7.    Penduduk tumbuh seimbang (PTS)

C.   Sasaran Program Keluarga Berencana (KB)
Sasaran program KB tertuang dalam RPJMN 2004-2009 yang meliputi:
1.    Menurunnya rata-rata laju pertumbuhan penduduk menjadi sekitar 1,14 persen per tahun.
2.    Menurunnya angka kelahiran total (TFR) menjadi sekitar 2,2 per perempuan.
3.    Menurunnya PUS yang tidak ingin punya anak lagi dan ingin menjarangkan kelahiran berikutnya, tetapi tidak memakai alat/cara kontrasepsi (unmet need) menjadi 6%.
4.    Meningkatnya peserta KB laki-laki menjadi 4,5 persen.
5.    Meningkatnya penggunaan metode kontrasepsi yang rasional, efektif, dan efisien.
6.    Meningkatnya rata-rata usia perkawinan pertama perempuan menjadi 21 tahun.
7.    Meningkatnya partisipasi keluarga dalam pembinaan tumbuh kembang anak.
8.    Meningkatnya jumlah keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera-1 yang aktif dalam usaha ekonomi produktif.
9.    Meningkatnya jumlah institusi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Program KB Nasional.

D.   Ruang Lingkup Program Keluarga Berencana (KB)
Ruang lingkup KB antara lain:
Ø  Ketahanan dan pemberdayaan keluarga
Ø  Penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas
Ø  Keserasian kebijakankependudukan
Ø  Pengelolaan SDM aparatur
Ø  Penyelenggaran pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan
Ø  Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara.

E.    Strategi Pendekatan Program Keluarga Berencana (KB)
Strategi pendekatan dalam program keluarga berencana antara lain :
1.     Pendekatan kemasyarakatan (community approach).
Diarahkan untuk meningkatkan dan menggalakkan peran serta masyarakat (kepedulian) yang dibina dan dikembangkan secara berkelanjutan.
2.     Pendekatan koordinasi aktif (active coordinative approach).
Mengkoordinasikan berbagai pelaksanaan program KB dan pembangunan keluarga sejahtera sehingga dapat saling menunjang dan mempunyai kekuatan yang sinergik dalam mencapai tujuan dengan menerapkan kemitraan sejajar.

3.     Pendekatan integrative (integrative approach)
Memadukan pelaksanaan kegiatan pembangunan agar dapat mendorong dan menggerakkan potensi yang dimiliki oleh semua masyarakat sehingga dapat menguntungkan dan memberi manfaat pada semua pihak.
4.     Pendekatan kualitas (quality approach).
Meningkatkan kualitas pelayanan baik dari segi pemberi pelayanan (provider) dan penerima pelayanan (klien) sesuai dengan situasi dan kondisi.
5.     Pendekatan kemandirian (self rellant approach)
Memberikan peluang kepada sektor pembangunan lainnya dan masyarakat yang telah mampu untuk segera mengambil alih peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program KB nasional.
6.     Pendekatan tiga dimensi ( three dimension approach).
Strategi tiga dimensi program kb sebagai pendekatan program kb nasional. Strategi ini diterapkan atas dasar survei terhadap kecenderungan respon pasangan usia subur (PUS) di Indonesia terhadap ajakan (KIE) untuk berkb. Berdasarkan hasil survei tersebut respon pus terhadap KIE kb terbagi dalam 3 kelompok
1)      15% pus langsung merespon ya untuk berkb.
2)      15% - 55% pus merespon raguragu untuk berkb.
3)      30% pus merespon tidak untuk berkb.
Strategi 3 dimensi ini juga diterapkan untuk merespon kemendesakkannya untuk scepatnya menurunkaj TFR dan membudayakan NKKBS sebagai normaprogram KBN .
Selain itu, Strategi program KB terbagi dalam dua hal yaitu:
1.    Strategi dasar
2.    Strategi operasional

Ø  Strategi Dasar
1.    Meneguhkan kembali program di daerah
2.    Menjamin kesinambungan program


Ø  Strategi operasional
1.    Peningkatan kapasitas sistem pelayanan Program KB Nasional
2.    Peningkatan kualitas dan prioritas program
3.    Penggalangan dan pemantapan komitmen
4.    Dukungan regulasi dan kebijakan
5.    Pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas pelayanan

F.    Dampak Program Keluarga Berencana (KB)
Program keluarga berencana memberikan dampak yaitu:
1.    Penurunan angka kematian ibu dan anak
2.    Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi
3.    Peningkatan kesejahteraan keluarga
4.    Peningkatan derajat kesehatan
5.    Peningkatan mutu dan layanan KB-KR
6.    Peningkatan sistem pengelolaan dan kapasitas SDM
7.    Pelaksanaan tugas pimpinan dan fungsi manajemen dalam penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar.

G.   Pengaruh Program Keluarga Berencana (KB)
Program Keluarga Berencana merupakan usaha langsung yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kelahiran melalui penggunaan alat kntrasepsi. Berhasil atau tidaknya Pelaksaan Program Keluarga Berencana akan menetukan pula berhasil atau tidaknya usaha untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Pertambahan penduduk yang cepat, tidak seimbang dengan peningkatan produksi akan mengakibatkan ketegangan – ketegangan sosial dengan segala akibat yang luas.
1.    Pengaruh positif Program KB
Dengan adanya program KB maka laju pertumbuhan penduduk dapat ditekan untuk menghindari terjadinya peledakan penduduk yang luar biasa, karena diperkirakan jika angka persentase kesetaraan jumlah penduduk yang ber-KB dapat dinaikkan 1 % per tahun, maka diprediksikan jmlah penduduk Indonesia pada tahun 2015 sekitar 237,8 juta jiwa, ini masih di bawah dari angka proyeksi penduduk tahun 2015 yang diperkirakan sekitar 248 juta jiwa.
Dengan adanya kebijakan pemerintah unutk pengaturan laju pertumbuhan penduduk dan pengaturan jumlah kelahiran di Indonesia merupakan bagian dari kebijakan kependudukan nasional, yang dalam hal ini pelaksanaan program KB di daerah pada era otonomi perlu ditentukan sasaran kinerja program untuk mewujudkan keserasian kependudukan di berbagai bidang pembangunan. Dengan terkendalinya jumlah penduduk, maka akan tercipta generasi yang berkualitas, sehingga dapat meneruskan pembangunan Indonesia yang berkualiatas.
2.    Pengaruh negatif Program KB
Selain mendatangkan pengaruh yang positif, program KB juga memiliki pengruh yang kurang menguntungkan, ini dilihat dari semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam ber-KB, maka penggunaan metode KB berupa penggunaan AKDR, implant, suntik KB, pil KB juga semakin meningkat, maka biaya yang harus di keluarkan pemerintah untuk pengadaan alat – alat dan obat untuk kontrasepsi di Indonesia dapat dikatakan cukup tinggi.
Menurut penelitian, dengan peggunaan metode untuk ber-KB maka dapat mempercepat penuaan pada akseptornya, sehingga dapat dikatakan jumlah usia lanjut akan semakin bertambah setiap tahunnya, sehingga biaya yang juga harus dikeluarkan pemerintah untuk kesejahteraan para Usila juga meningkat.

H.   Manfaat Program Keluarga Berencana (KB).
Berikut ini merupakan manfaat dari adanya program Keluarga Berencana (KB), yaitu:
1.    Menurunkan angka kematian maternal dengan adanya perencanaan kehamilan yang aman,sehat dan diinginkan.
2.    Mencegah terjadinya kanker uterus dan ovarium dengan mengkonsumsi pil kontrasepsi.
3.    Memberikan kontribusi bagi pembangunan berkelanjutan yang berwawasan kependudukan.Proggram keluarga berencana nasional adalah program untuk membantu keluarga termasuk individu anggota keluarga untuk merencanakan kehidupan berkeluarga yang baik sehingga dapat mencapai keluarga berkualitas. Dengan terbentuk keluarga berkualitas maka generasi mendatang sebagai sumber daya manusia yang berkualitas akan dapat melanjutkan pembangunan.
Program keluarga berencana dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasankependudukan dapat memberikan kontribusi dalam empat hal, yaitu :
a.     Mengendalikan jumlah penduduk dan pertumbuhan penduduk juga dengan peningkatan kualitas penduduk.
b.      Peningkatan kualitas penduduk sebagai sumber daya yang handal dilakukan dengan mengarahkan pembangunan pada penurunan kematian ibu dan bayi dengan menurunkan kelahiran atau kehamilan melalui penggunaan kontrasepsi.
c.      Berusaha dan menjunjung tinggi perwujudan hak – hak asasi manusia dalam hal kesehatan reproduksi pasangan usia subur untuk merencanakan kehidupan berkeluarga.
d.      Mendukung upaya pemberdayaan perempuan dengan menyadari sepenuhnya akan hak dan kewajiban perempuan serta sebagai sumber daya manusia yang tangguh.

Dengan mengikuti program KB sesuai anjuran pemerintah, para akseptor akan mendapatkan tiga manfaat utama optimal baik untuk ibu, anak dan keluarga, antara lain:

1.    Manfaat Untuk Ibu:
Ø  Mencegah kehamilan yang tidak diinginkan
Ø  Mencegah setidaknya 1 dari 4 kematian ibu
Ø  Menjaga kesehatan ibu
Ø  Merencanakan kehamilan lebih terprogram
Ø  Perbaikan kesehatan badan karena tercegahnya kehamilan yang berulang kali dalam jangka waktu yang terlalu pendek.
Ø  Peningkatan kesehatan mental dan sosial yang dimungkinkan oleh adanya waktu yang  cukup untuk mengasuh anak, beristirahat dan menikmati waktu luang serta melakukan kegiatan lainnya.

2.    Manfaat Untuk Anak:
Ø  Mengurangi risiko kematian bayi
Ø  Meningkatkan kesehatan bayi
Ø  Mencegah bayi kekurangan gizi
Ø  Tumbuh kembang bayi lebih terjamin
Ø  Kebutuhan ASI eksklusif selama 6 bulan relatif dapat terpenuhi
Ø  Mendapatkan kualitas kasih sayang yang lebih maksimal

3.    Manfaat Untuk Keluarga:
Ø  Meningkatkan kesejahteraan keluarga
Ø  Harmonisasi keluarga lebih terjaga

I.      Cara Operasional Program Keluarga Berencana (KB).

1.    Pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE).
Pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi dilakukan dengan memberikan penerangan konseling, advokasi, penerangan kelompok (penyuluhan) dan penerangan massa melalui media cetak dan elektronik. Dengan penerangan, motivasi diharapkan meningkat sehingga terjadi peningkatan pengetahuan, perubahan sikap dan perilaku masyarakat dalam berKB, melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga sehingga tercapai Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS).
2.    Pelayanan kontrasepsi dan pengayoman peserta KB.
Dikembangkan program reproduksi keluarga sejahtera. Para wanita baik sebagai calon ibu atau ibu, merupakan anggota keluarga yang paling rentan mempunyai potensi yang besar untuk mendapatkan KIE dan pelayanan KB yang tepat dan benar dalam mempertahankan fungsi reproduksi. Reproduksi sehat sejahtera adalah suatu keadaan sehat baik fisik, mental dan kesejahteraan sosial secara utuh pada semua hal yang berhubungan dengan sistem dan fungsi serta proses reproduksi. Bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit dan kecacatan serta dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material, bertaqwa kepada Tuhan YME, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antara keluarga  dengan lingkungan.
Dalam mencapai sasaran reproduksi sehat, dikembangkan 2 gerakan yaitu: pengembangan gerakan KB yang makin mandiri dan gerakan keluarga sehat sejahtera dan gerakan keluarga sadar HIV/AIDS. Pengayoman, melalui program ASKABI (Asuransi Keluarga Berencana Indonesia), tujuan agar merasa aman dan terlindung apabila terjadi komplikasi dan kegagalan.
3.    Peran serta masyarakat dan institusi pemerintah.
PSM ditonjolkan (pendekatan masyarakat) serta kerjasama institusi pemerintah (Dinas Kesehatan, BKKBN, Depag, RS, Puskesmas).
4.    Pendidikan KB.
Melalui jalur pendidikan (sekolah) dan pelatihan, baik petugas KB, bidan, dokter  berupa pelatihan konseling dan keterampilan.
J.    Partisipasi Masyarakat Dalam Program Keluarga Berencana (KB).
Partisipasi masyarakat dalam mendukung program KB masih terlihat rendah. Hal ini terutama tampak pada partisipasi pria/suami.  Hal ini salah satunya disebabkan minimnya akses laki-laki terhadap perolehan informasi, pelayanan KB, dan kesehatan reproduksi.
Menurut Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM Issac Tri Oktaviatie, S.Ant, MSc, kurangnya promosi atau sosialiasi tentang KB pria dikarenakan kebijakan KB di Indonesia yang masih berfokus pada pencapaian target peserta KB perempuan. Perempuan masih tetap menjadi sasaran utama sosialisasi program KB dengan harapan istri yang akan mengkomunikasikan dan menegosiasikan pemakaian alat kontrasepsi (alkon) kepada suaminya.
Aspek sosial budaya masyarakat Indonesia, lanjutnya, juga menjadi faktor penyebab rendahnya kesadaran pria untuk berperan menyukseskan program KB. Dari hasil penelitian yang dilakukan di kabupaten Gunung Kidul, diketahui bahwa masyarakat masih mempersepsikan KB merupakan tanggung jawab perempuan. Selain itu, pemakaian alat kontrasepsi kondom mengurangi kenyamanan saat melakukan hubungan seksual dengan pasangan dibanding jenis-jenis alat kontrasepsi perempuan yang ada. Sementara metode vasektomi masih dipersepsikan sebagai bentuk pengkebirian dan akan mengurangi kekuatan pria. Pandangan yang keliru tentang vasektomi ini telah melahirkan stigma terhadap akseptor yang dianggap oleh masyarakat sekitar sebagai pria takut isteri. Kekhawatiran juga muncul dari perempuan yang beranggapan dengan vasektomi justuru akan meningkatkan peluang suami untuk tidak setia pada pasangan karena tidak meninggalkan jejak.
Keterlibatan pria didefinisikan sebagai partisipasi dalam proses pengambilan keputusan KB, pengetahuan pria tentang KB dan penggunaan kontrasepsi pria. Dari defenisi di atas dapat disimpulkan bahwa  partisipasi pria tidak hanya dalam hal pemakaian alat kontrasepsi saja, tapi juga dalam hal pengambilan keputusan berKB oleh istri ataupun dengan pengetahuan yang dimiliki oleh pria tentang KB digunakan untuk membantu mensosialisasikan program-program KB.  Keterlibatan pria dalam KB diwujudkan melalui perannya berupa dukungan terhadap KB dan penggunaan alat kontrasepsi serta merencanakan jumlah anak dalam keluarga. Untuk merealisasikan tujuan terciptanya Keluarga Berkualitas 2015,  Partisipasi pria dalam Keluarga Berencana adalah tanggung jawab pria dalam kesertaan ber-KB, serta berperilaku seksual yang sehat dan aman bagi dirinya, pasangan atau keluarganya.  Dalam hal ini dinyatakan bahwa keterlibatan pria dalam program KB dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung. Penggunaan metode kontrasepsi pria merupakan satu bentuk partisipasi pria secara langsung, sedangkan keterlibatan pria secara tidak langsung misalnya pria memiliki sikap yang lebih positif dan membuat keputusan yag lebih baik berdasarkan sikap dan persepsi, serta pengetahuan yang dimilikinya.
K.   Optimalisasi Peran Program Keluarga Berencana (KB).
Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Karenanya, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait lainnya secara bersama-sama menanggulangi ledakan penduduk sekaligus memberikan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perencanaan keluarga agar kualitas hidupnya lebih baik. Di sinilah kehadiran KB menjadi kebutuhan yang sangat mendesak ketika ancaman ledakan penduduk menimpa bangsa ini.
Soerjono Soekanto dalam bukunya, Sosiologi Sebuah Pengantar (2010) mengatakan, bahwa masalah angka kelahiran akan dapat diatasi dengan melaksanakan program keluarga berencana yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan ibu-ibu dan anak-anak maupun meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat dengan mengurangi angka kelahiran sehingga pertumbuhan penduduk tidak melebihi kapasitas produksi.
Dengan demikian, program KB menjadi pilihan yang sangat tepat guna membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum dan menunda masa perkawinan dini agar dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi. Selain itu, cara lain yang dapat dilakukan untuk mengimbangi ledakan jumlah penduduk adalah penambahan dan penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan, mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi, dan meningkatkan produksi.
Dengan beberapa cara tersebut ancaman ledakan jumlah penduduk bisa diminimalisir sehingga angka kemiskinan dan pengangguran dapat ditekan seminimal mungkin. Jika angka kemiskinan dan pengangguran berkurang otomatis kesempatan dan akses masyarakat terhadap kesehatan dan pendidikan benar-benar dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia dan pada gilirannya kesejahteraan yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini akan terwujud.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Program gerakan KB di laksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa di mana pada saat ini pemerintah sedang melakukan pembangunan di segala bidang, termasuk untuk mengatasi berbagai masalah kependudukan seperti pertumbuhan penduduk yang tinggi, penyebaran penduduk yang tidak merata dan kualitas sumber daya manusia yang relatif rendah.
Adapun strategi pendekatan yang dilakukan dalam program pelayanan kb meliputi: Pendekatan Kemasyarakatan (community approach), Pendekatan koordinasi aktif (active coordinative approach), Pendekatan integrative (integrative approach), Pendekatan kualitas (quality approach), Pendekatan kemandirian (self rellant approach), Pendekatan tiga dimensi ( three dimension approach).
Dalam pelayanan KB juga ada cara operasinal programnya yang meliputi: Pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), Pelayanan kontrasepsi dan pengayoman peserta KB, Peran serta masyarakat dan institusi pemerintah dan Pendidikan KB.
Dari program KB juga memiliki dampak terhadap pencegahan kelahiran, semisalkan dampak pada ibu, dampak pada anak, maupun dampak pada suami. Secara umum Program keluarga berencana memberikan dampak, yaitu penurunan angka kematian ibu dan anak; Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi; Peningkatan kesejahteraan keluarga; Peningkatan derajat kesehatan; Peningkatan mutu dan layanan KB-KR; Peningkatan sistem pengelolaan dan kapasitas SDM; Pelaksanaan tugas pimpinan dan fungsi manajemen dalam penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar.


Daftar Pustaka

Ø  http://tppkkkec-tirto.blogspot.com/2011/11/3-manfaat-utama-program-keluarga.html
Ø  http://sofiatussholeha.blogspot.com/2013/06/program-kb-di-indonesia.html